| Dakwaan |
bahwa Sdr. SUKRI, Pada hari sabtu tanggal 30 juni 2025 sekira jam 13.30 Wib di utara warung Es Teh milik sdri RAHAYU SUSANTI jalan simpang tiga pajarakan desa sukokerto kecamatan pajarakan kabupaten probolinggo telah melakukan penganiayaan terhadap sdr ABDULLAH., dengan cara ke dua tangan SUKRI memegang pundak sdr ABDULLAH ,sdr ABDULAH berontak di dorong sehingga jatuh terlentang di tanah lalu sdr SUKRI tindih tubuh sdr ABDULLAH , sambil kedua tangannya sdr SUKRI pegang bahu sdr ABDULLAH, tidak lama banyak warga datang untuk melerai .
Akibat kejadian tersebut sdri ABDULLAH punggung terasa sakit dan memar pada saat jatuh di tanah. |