| Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 Wib, ketika Anggota Sat Samapta melaksanakan patroli di wilayah Kraksaan,mendapat informasi adanya Truck yang membawa miras dari Bali, setelah melihat Mitsubishi F74S MT warna Kuning Biru dengan No.pol S 8985 UK di Jl Panglima Sudirman sebelah barat jembatan Semampir depan pasar buah kecamatan Kraksaan. Anggota Sat Samapta memberhentikan dan melakukan pemeriksaan isi muatan dan di dapati truk tersebut membawa miras berupa arak Bali |