| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 146/Pid.B/2026/PN Krs | 1.Militandityo Alfath Arviansyah.,SH. 2.Kusuma Hadi Hartawan, S.H |
TONO Bin. SUNARTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 146/Pid.B/2026/PN Krs | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 01 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 2080 /M.5.42/Eoh.2/09/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Bahwa Terdakwa Tono Bin Sunarto pada hari Senin tanggal 01 Juni 2026 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Jalan Raya Dusun Kuncian, Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya di tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------
Dengan kesimpulan hasil pemeriksaan : Kerusakan tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan dengan benda bertepi tajam dan mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian selama empat hari. Perbuatan Terdakwa Tono Bin Sunarto Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
