Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2026/PN Krs EKSAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2026/PN Krs
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKSAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang tercatat atas nama EKSAN pada  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran milik pemohon, dan Kartu Keluarga (KK) milik anak kedua pemohon, IKHSAN pada Kartu Keluarga (KK) milik anak Pertama Pemohon, dan IHSAN pada Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pertama pemohon, adalah merupakan satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak