Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2026/PN Krs MISYATI Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2026/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan  Pemohon Seluruhnya;
  2. Menyatakan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon yaitu dari MISYATI diperbaiki menjadi MISNATI (sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik pemohon , Kutipan Akta Kelahiran milik anak kesatu dan anak kedua, serta Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik anak kedua);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan Permohonan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, agar Perbaikan Nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak