Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Krs SAKINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Krs
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAKINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan sah penambahan marga “MARBAS” pada nama Pemohon, yang semula bernama SAKINA diganti menjadi SAKINA MARBAS;
  3. Menyatakan nama Pemohon pada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : , 3513145506820001, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3513141401220004, yaitu semula atas nama SAKINA diganti menjadi SAKINA MARBAS;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan Permohonan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo agar ganti nama  Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan;
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak