Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PN Krs MOH ZEKKI SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH ZEKKI SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon tertulis atas nama MOH ZEKKI SUSANTO, MOH. ZEKKI SUSANTO,  MOH. ZEKKI S, dan M. ZAKKI merupakan satu orang yang sama;
  3. Menyatakan nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik anak kedua Pemohon dengan nomor : 10387/CLT/2008 yaitu semula MOH. ZEKKI S diperbaiki menjadi MOH ZEKKI SUSANTO (sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) Pemohon);
  4. Memerintahkan Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, agar perbaikan kesalahan penulisan Nama Pemohon yang ada pada Kutipan Akta Kelahiran anak ke 2 (dua) pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan.
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak