Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Krs JUNAIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Pentetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Bapak Pemohon yaitu Nama BUHIRI, BUHARI, BOHERI, dan HARI H adalah satu orang yang sama.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

ATAU :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak