Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
162/Pid.B/2026/PN Krs 1.Faisal Ali Zulkarnain., S.H
2.neny wuri handayani
MUHLIS FANSURI Bin RAHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 162/Pid.B/2026/PN Krs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2390/M.5.42/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Faisal Ali Zulkarnain., S.H
2neny wuri handayani
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHLIS FANSURI Bin RAHIM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

----- Bahwa terdakwa MUHLIS FANSURI Bin RAHIM pada waktu yang sudah tidak dapat diingat kembali antara bulan Juni sampai dengan bulan Juli tahun 2026, atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni dan bulan Juli tahun 2026, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumberjaya Makmur Cabang Kraksaan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 92, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur atau di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadili “secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang ada dalam kekuasaanya bukan karena tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut, yang dilakukan secara berturut turut sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) kali, setidaknya lebih dari satu kali yang merupakan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal pada bulan April tahun 2026 terdakwa yang merupakan Supervisor 3 (SPV 3) pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan (Nomor Induk Koperasi: 3513150020002, Nomor Induk Berusaha: 0205260005298, Nomor dan tanggal badan hukum: 518/BH/XVI.22/544/426.110/2013) dengan gaji pokok sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan bonus setiap bulan dengan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 1357/SK/PJ/KSADA/I/2025 yang di tetapkan di Jombang, tanggal 2 Januari 2024, yang memiliki tugas diantaranya:
  1. Berperan menerima atau menolak pengajuan kredit yang tidak sesuai dengan SOP;
  2. Harus memberikan petunjuk, membantu, memantau dan mengawasi setiap kinerja bawahannya;
  3. Bertanggungjawab untuk menyusun program kerja serta menjalankan program kerja;
  4. Tegas dalam pengambilan keputusan;
  5. Mengadakan evaluasi untuk mencapai outcome (tujuan) terbaik;
  6. Mendorong (memotivasi) bawahan untuk dapat bekerja dengan giat;
  7. Menciptakan iklim kerja yang baik dan dapat menjadi sumber kreatifitas;

dimana karena memiliki data nasabah berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pernah melakukan pinjaman sebelumnya yang sudah lunas dan ingin mendapatkan uang secara instan untuk memenuhi keperluan pribadi, sehingga timbul niat Terdakwa pada bulan Juni 2026 terdakwa mengajukan pinjaman uang menggunakan KTP orang lain yang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik KTP tersebut. Kemudian terdakwa langsung mengajukan  ke pimpinan cabang yaitu saksi Muhammad Ali dengan menggunakan promise dan salinan KTP tersebut, sedangkan untuk nominal atau jumlah pinjaman merupakan ide inisiatif terdakwa sendiri, kemudian disetujui oleh saksi Muhammad Ali, dimana Terdakwa menerima dalam bentuk tunai;

  • Bahwa setelah terdakwa berhasil mendapatkan pinjaman dengan menggunakan data nasabah yang ada pada penguasaan Terdakwa tersebut, Terdakwa gunakan unruk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa serta memutar uang tersebut untuk mencapai target terdakwa dengan agar mendapatkan bonus dari KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan. Bahwa terdakwa mengajukan pinjaman dalam kurun waktu 2 (dua) bulan dari bulan Juni hingga bulan Juli 2026 dengan total 78 (tujuh puluh delapan) kali pinjaman dengan menggunakan fotokopi KTP orang lain, dimana dalam sehari terdakwa dapat mengajukan lima hingga enam kali pinjaman, sedangkan untuk tanggal dan bulannya telah ada pada promise pinjaman yang terdakwa buat sendiri dengan meniru tanda tangan nasabah pemilik fotokopi KTP tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

No.

NAMA NASABAH

ALAMAT

JUMLAH PINJAMAN

1

Sdri. Sitti

Kampung Krajan, RT 003, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

2

Sdri. Dahriya

Dusun Tanjung Lor, RT 001, RW 001, Desa Karanganyar, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

3

Sdri. Inyati

Dusun Leces, RT 001, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

4

Sdr. Jamaluddin

Dusun Krajan, RT 003, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

5

Sdri. Ucik Trisnawati

Kampung Taman, RT 002, RW 002 Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

6

Sdri. Rahma Alfiatun

Dusun Mega RT 003, RW 001, Desa Sukodadi, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

7

Sdri. Ayu Dianti

Dsn Gilin RT 4 RW 2, Ds Kalibuntu, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

8

Sdr. Mahdoni

Jl. Krakatau RT 1 RW 1, Ds Besuki, Kec Besuki, Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

9

Sdri. Ayu Permatasari

Jln. Ir Juanda RT.006 RW.006 Kel. Patokan Kec Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

10

Sdr. HERMAN HANDY

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

11

Sdri. SUNA NINGSIH

Dusun Gudang RT.001 RW.003 Desa. Sidopekso Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

12

Sdr. AHMAD RUSDI

Dusun Dawuhan RT.013 RW.003 Desa. Alassumur Lor Kec. Besuk Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

13

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

14

Sdr. BUDIYONO DK

Galiran RT.004 RW.008 Desa, Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

15

Sdri. HERI YANI

Dusun Kancoan RT.001 RW.002 Desa. Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

16

Sdri. RATI WAHYUNINGSIH

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

17

Sdri. ISNATUN

Sumber Armi Blok Seger RT.002 RW.002 Desa. Sumberlele Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

18

Sdr. EDI SUSANTO

Kp. Melayu RT.004 RW.002 Kel. Kraksaan Wetan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

19

Sdri. JUMHAIRIYAH

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

20

Sdr. AHMAD

Dusun Krajan, RT 004, RW 004, Desa Alastengah, Kec Besuk, Kab Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

21

Sdri. ENI DWI ASTUTI

Dusun Kerto Utomo RT.001 RW.003 Desa Sumberlele, Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

22

Sdri. ENI PURWANTI

Dusun Gayam RT.009 RW.005 Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

23

Sdri. NUR HAYATI

Dusun Inpres RT.017 RW.004 Desa Jabung Wetan Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

24

Sdr. HENDRI

Dusun Candi Desa Jabung Candi Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

25

Sdri. NOVI MAGHFIROH

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejingan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

26

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

27

Sdri. HOSNAWIYAH

Perum Argopuro RT.003 RW.001 Desa Kandang Jati Kulon Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

28

Sdri. MEIGAWATI

Jl. Ir Juanda RT.001 RW.005 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

29.

Sdri. SITI QOMARIYAH

Dusun Kantor RT.001 RW.006 Desa Alassumur Kulon Kc. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

30

Sdri. SOLEHATI

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah)

31

Sdri. INDAH WULANDARI

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

32

Sdr. MUHAMMAD NUR ISKANDAR

Dusun Krajan RT.005 RW.003 Desa Ketompen Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

33

Sdri. UMI SUWAIBAH

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

34

Sdr. IMAM SURYADI

Dusun Karang Dampit RT.002 RW.001 Desa Kebonagung Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

35

Sdr. KACONG HARYADI

Jl. Ir Juanda RT.005 RW.006 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

36

Sdri. IMAS SHAVIRA ANIYA PHASA

Jl Let Suprapto RT.002 RW.004 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

37

Sdr. MOH RAHMAN

Dusun Kunjang RT.008 RW.003 Desa Kunjang Kec. Ngancar Kab. Kediri

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

38

Sdri. ROFIAHRUL MAGHFIROH

Jl Letjen Suprapto RT.004 RW.007 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

39

Sdr. BAMBANG SURYADI

Jl Mt Haryono RT.005 RW.004 Desa Semampir Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

40

Sdri. EVI DWI

Dusun Bantul RT.002 RW.002 Desa Kedungcalok Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

41

Sdri. NANUK DWI RATMAWATI

Dusun Krajan RT.007 RW.003 Desa Karanggeger Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

42

Sdr. YUDHA CANDRA SETIAWAN

Dusun III Pasar 02 RT.013 RW.006 Desa Klaseman Kec. Gending Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

43

Sdri. SURYATI NINGSIH

Dusun Landaur RT.002 RW.001 Desa Karang Pranti Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

44

Sdri. SITI KAMALIYAH

Dusun Gilin RT.007 RW.003 Desa Penambangan Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

45

Sdri. SALMA SUSANTI

Dusun Lesan RT.001 RW.004 Desa Rondo Kuning Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

46

Sdri. UMI KULSUM

Dusun Sukunan RT.001 RW.005 Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

47

Sdri. ENI RAHAYU

Dusun Stasiun RT.001 RW.002 Desa Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

48

Sdri. MASLAHAH

Dusun Kauman RT,001 RW,001 Desa, Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

49

Sdri. INDAH WULANDARI

Dusun Koloran RT,016 RW,006 Desa Gebangan Kec, Krejengan Kab, Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

50

Sdri. DJUMAINAH

Dusun Sukunan RT.002 RW.005 Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

51

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

52

Sdri. YULIA NINGTIAS

Dusun Taman RT,002 RW,002 Desa, Sebaung Kec, Gending Kab, Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

53

Sdri. KHOIRUL NISAK

Dusun Selamet Desa, Bulu Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)

54

Sdri. KHORUL NISAK

Dusun Rondo Kuning RT,006 RW,003 Desa, Bulang Kec, Gending Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

55

Sdr. MUHAMMAD ANSORI

Dusun Poreng RT,029 RW,011 Desa Sidomulyo Kec, Kotaanyar Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

56

Sdr. SUPATMO

Dusun Kauman RT,002 RW,002 Desa, Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

57

Sdri. SUNARSIH

Dusun Klompangan RT,003 RW,002 Desa, Binor Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

58

Sdri. KHOIRUL NISAK

Dusun Krajan 2 RT,002 RW, 004 Desa, kandang Jati Kulon Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

59

Sdri. RITA DIANATUS SHOLEHAH

Dusun Krajan RT,003 RW,002 Desa, Plampang Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

60

Sdr. ZAUKI AKEKAR RAHMAN

Dusun Krajan RT,006 RW,002 Desa, Sumberrejo Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

61

Sdri. SATRIYA

Dusun Mandaran RT,019 RW,010 Desa Pondok Kelor Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

62

Sdr. ASAD

Dusun Krajan RT,008 RW,001 Desa, Jabungsisir Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

63

Sdri. SITI NUR LAELA

Dusun Gilin RT,007 RW,003 Desa, Penambangan Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

64

Sdri. NUR AFIFAH

Dusun Krajan RT,017 RW,008 Desa Karanganyar Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

65

Sdri. INDRAWATI

Dusun Gudang RT,001 RW,003 Desa, Sidopekso Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

66

Sdr. ABDUS SALAM

Dusun Krajan RT,004 RW,002 Desa Kandang Jati Wetan Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

67

Sdri. SUSMIATI

Dusun Beringin RT,009 RW,003 Desa, Brabe Kec, Maron Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

68

Sdri. SANIMAH

Dusun Krajan RT,007 RW,002 Desa, Ganting Kulon Kec, Maron Kab, Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

69

Sdri. SRI HIDAYATI

Dusun Candi RT.008 RW.002 Desa Wonorejo Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

70

Sdri. MUSDALIFAH

Dusun Kramat RT.009 RW.003 Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

71

Sdri. SRI MURYATININGSIH

Dusun Rel Ban RT.020 RW.006 Desa Maron Kidul Kec.Maron Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

72

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan RT.004 RW.001 Desa Sidopekso Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 ( seratus ribu rupiah)

73

Sdri. ANIK SITI NAFISAH

Dusun Candi RT.008 RW.002 Desa Wonorejo Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

74

Sdr. MOCH AFIF GULFA MALIK

Dusun Gardu RT.004 RW.004 Desa Randujalak Kec. Besuk Kab,Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

75

Sdri. DIANA

Dusun Krajan RT.008 RW.002 Desa Brani Wetan Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

76

Sdri. KRISTIN BUDIASTUTIK

Dusun Beringin RT.009 RW.003 Desa Brabe Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

77

Sdri. MARDIATUL HASANAH

Dusun Krajan RT.002 RW.001 Desa Brabe Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

78

Sdri. DANIA, Sdri. CUCUK, Sdri. MUSAWAMAH

-

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

 

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, saksi Muhammad Ali selaku Pimpinan KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan melakukan audit ke lapangan di salah satu nasabah KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan yaitu saksi Satriya, namun saat dilakukan audit ditemukan bahwa saksi Satriya tidak pernah mengajukan pinjaman uang pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2026. Kemudian saksi Muhammad Ali bertanya kepada terdakwa dan terdakwa mengakui bahwa saksi Satriya tidak pernah mengajukan pinjaman, namun yang mengajukan pinjaman atas nama Satriya tersebut ialah Terdakwa sendiri agar dapat menerima keuntungan dan uang pinjaman tersebut telah digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi Terdakwa. Selanjutnya saksi Muhammad Ali melakukan audit internal secara menyeluruh dan ditemukan pinjaman yang terdakwa lakukan dengan menggunakan KTP orang lain sebanyak 78 nama/pinjaman selama dua bulan terakhir yaitu pada bulan Juni hingga bulan Juli tahun 2026;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan mengalami kerugian senilai Rp 43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah).

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 jo Pasal 126 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

 

A T A U

KEDUA

----- Bahwa terdakwa MUHLIS FANSURI Bin RAHIM pada waktu yang sudah tidak dapat tiingat lagi padabulan Juni sampai dengan bulan Juli tahun 2026 atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni dan bulan Juli tahun 2026, bertempat pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumberjaya Makmur Cabang Kraksaan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 92, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur atau di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana “secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang ada dalam kekuasaanya bukan karena tindak pidana yang dilakukan secara berturut turut sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) kali, setidaknya lebih dari satu kali yang merupakan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal pada bulan April tahun 2026 terdakwa yang merupakan Supervisor 3 (SPV 3) pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan (Nomor Induk Koperasi: 3513150020002, Nomor Induk Berusaha: 0205260005298, Nomor dan tanggal badan hukum: 518/BH/XVI.22/544/426.110/2013), dimana karena Terdakwa memiliki data nasabah berupa Kartu fotokopi Tanda Penduduk (KTP) yang pernah melakukan pinjaman sebelumnya yang sudah lunas dan ingin mendapatkan uang secara instan untuk memenuhi keperluan pribadi, sehingga timbul niat Terdakwa pada bulan Juni 2026 terdakwa mengajukan pinjaman uang menggunakan KTP orang lain yang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik KTP tersebut. Kemudian terdakwa langsung mengajukan  ke pimpinan cabang yaitu saksi Muhammad Ali dengan menggunakan promise dan salinan KTP tersebut, sedangkan untuk nominal atau jumlah pinjaman merupakan ide inisiatif terdakwa sendiri, kemudian disetujui oleh saksi Muhammad Ali, dimana Terdakwa menerima dalam bentuk uang tunai;
  • Bahwa setelah terdakwa berhasil mendapatkan pinjaman dengan menggunakan data nasabah yang ada pada penguasaan Terdakwa tersebut, Terdakwa gunakan unruk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa serta memutar uang tersebut untuk mencapai target terdakwa dengan agar mendapatkan bonus dari KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan. Bahwa terdakwa mengajukan pinjaman dalam kurun waktu 2 (dua) bulan dari bulan Juni hingga bulan Juli 2026 dengan total 78 (tujuh puluh delapan) kali pinjaman dengan menggunakan fotokopi KTP orang lain, dimana dalam sehari terdakwa dapat mengajukan lima hingga enam kali pinjaman, sedangkan untuk tanggal dan bulannya telah ada pada promise pinjaman yang terdakwa buat sendiri dengan meniru tanda tangan nasabah pemilik fotokopi KTP tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

No.

NAMA NASABAH

ALAMAT

JUMLAH PINJAMAN

1

Sdri. Sitti

Kampung Krajan, RT 003, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

2

Sdri. Dahriya

Dusun Tanjung Lor, RT 001, RW 001, Desa Karanganyar, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

3

Sdri. Inyati

Dusun Leces, RT 001, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

4

Sdr. Jamaluddin

Dusun Krajan, RT 003, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

5

Sdri. Ucik Trisnawati

Kampung Taman, RT 002, RW 002 Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

6

Sdri. Rahma Alfiatun

Dusun Mega RT 003, RW 001, Desa Sukodadi, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

7

Sdri. Ayu Dianti

Dsn Gilin RT 4 RW 2, Ds Kalibuntu, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

8

Sdr. Mahdoni

Jl. Krakatau RT 1 RW 1, Ds Besuki, Kec Besuki, Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

9

Sdri. Ayu Permatasari

Jln. Ir Juanda RT.006 RW.006 Kel. Patokan Kec Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

10

Sdr. HERMAN HANDY

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

11

Sdri. SUNA NINGSIH

Dusun Gudang RT.001 RW.003 Desa. Sidopekso Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

12

Sdr. AHMAD RUSDI

Dusun Dawuhan RT.013 RW.003 Desa. Alassumur Lor Kec. Besuk Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

13

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

14

Sdr. BUDIYONO DK

Galiran RT.004 RW.008 Desa, Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

15

Sdri. HERI YANI

Dusun Kancoan RT.001 RW.002 Desa. Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

16

Sdri. RATI WAHYUNINGSIH

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

17

Sdri. ISNATUN

Sumber Armi Blok Seger RT.002 RW.002 Desa. Sumberlele Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

18

Sdr. EDI SUSANTO

Kp. Melayu RT.004 RW.002 Kel. Kraksaan Wetan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

19

Sdri. JUMHAIRIYAH

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

20

Sdr. AHMAD

Dusun Krajan, RT 004, RW 004, Desa Alastengah, Kec Besuk, Kab Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

21

Sdri. ENI DWI ASTUTI

Dusun Kerto Utomo RT.001 RW.003 Desa Sumberlele, Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

22

Sdri. ENI PURWANTI

Dusun Gayam RT.009 RW.005 Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

23

Sdri. NUR HAYATI

Dusun Inpres RT.017 RW.004 Desa Jabung Wetan Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

24

Sdr. HENDRI

Dusun Candi Desa Jabung Candi Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

25

Sdri. NOVI MAGHFIROH

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejingan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

26

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

27

Sdri. HOSNAWIYAH

Perum Argopuro RT.003 RW.001 Desa Kandang Jati Kulon Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

28

Sdri. MEIGAWATI

Jl. Ir Juanda RT.001 RW.005 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

29.

Sdri. SITI QOMARIYAH

Dusun Kantor RT.001 RW.006 Desa Alassumur Kulon Kc. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

30

Sdri. SOLEHATI

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah)

31

Sdri. INDAH WULANDARI

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

32

Sdr. MUHAMMAD NUR ISKANDAR

Dusun Krajan RT.005 RW.003 Desa Ketompen Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

33

Sdri. UMI SUWAIBAH

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

34

Sdr. IMAM SURYADI

Dusun Karang Dampit RT.002 RW.001 Desa Kebonagung Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

35

Sdr. KACONG HARYADI

Jl. Ir Juanda RT.005 RW.006 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

36

Sdri. IMAS SHAVIRA ANIYA PHASA

Jl Let Suprapto RT.002 RW.004 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

37

Sdr. MOH RAHMAN

Dusun Kunjang RT.008 RW.003 Desa Kunjang Kec. Ngancar Kab. Kediri

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

38

Sdri. ROFIAHRUL MAGHFIROH

Jl Letjen Suprapto RT.004 RW.007 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

39

Sdr. BAMBANG SURYADI

Jl Mt Haryono RT.005 RW.004 Desa Semampir Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

40

Sdri. EVI DWI

Dusun Bantul RT.002 RW.002 Desa Kedungcalok Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

41

Sdri. NANUK DWI RATMAWATI

Dusun Krajan RT.007 RW.003 Desa Karanggeger Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

42

Sdr. YUDHA CANDRA SETIAWAN

Dusun III Pasar 02 RT.013 RW.006 Desa Klaseman Kec. Gending Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

43

Sdri. SURYATI NINGSIH

Dusun Landaur RT.002 RW.001 Desa Karang Pranti Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

44

Sdri. SITI KAMALIYAH

Dusun Gilin RT.007 RW.003 Desa Penambangan Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

45

Sdri. SALMA SUSANTI

Dusun Lesan RT.001 RW.004 Desa Rondo Kuning Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

46

Sdri. UMI KULSUM

Dusun Sukunan RT.001 RW.005 Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

47

Sdri. ENI RAHAYU

Dusun Stasiun RT.001 RW.002 Desa Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

48

Sdri. MASLAHAH

Dusun Kauman RT,001 RW,001 Desa, Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

49

Sdri. INDAH WULANDARI

Dusun Koloran RT,016 RW,006 Desa Gebangan Kec, Krejengan Kab, Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

50

Sdri. DJUMAINAH

Dusun Sukunan RT.002 RW.005 Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

51

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

52

Sdri. YULIA NINGTIAS

Dusun Taman RT,002 RW,002 Desa, Sebaung Kec, Gending Kab, Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

53

Sdri. KHOIRUL NISAK

Dusun Selamet Desa, Bulu Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)

54

Sdri. KHORUL NISAK

Dusun Rondo Kuning RT,006 RW,003 Desa, Bulang Kec, Gending Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

55

Sdr. MUHAMMAD ANSORI

Dusun Poreng RT,029 RW,011 Desa Sidomulyo Kec, Kotaanyar Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

56

Sdr. SUPATMO

Dusun Kauman RT,002 RW,002 Desa, Sukomulyo Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

57

Sdri. SUNARSIH

Dusun Klompangan RT,003 RW,002 Desa, Binor Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

58

Sdri. KHOIRUL NISAK

Dusun Krajan 2 RT,002 RW, 004 Desa, kandang Jati Kulon Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

59

Sdri. RITA DIANATUS SHOLEHAH

Dusun Krajan RT,003 RW,002 Desa, Plampang Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

60

Sdr. ZAUKI AKEKAR RAHMAN

Dusun Krajan RT,006 RW,002 Desa, Sumberrejo Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

61

Sdri. SATRIYA

Dusun Mandaran RT,019 RW,010 Desa Pondok Kelor Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

62

Sdr. ASAD

Dusun Krajan RT,008 RW,001 Desa, Jabungsisir Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

63

Sdri. SITI NUR LAELA

Dusun Gilin RT,007 RW,003 Desa, Penambangan Kec, Pajarakan Kab, Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

64

Sdri. NUR AFIFAH

Dusun Krajan RT,017 RW,008 Desa Karanganyar Kec, Paiton Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

65

Sdri. INDRAWATI

Dusun Gudang RT,001 RW,003 Desa, Sidopekso Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

66

Sdr. ABDUS SALAM

Dusun Krajan RT,004 RW,002 Desa Kandang Jati Wetan Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

67

Sdri. SUSMIATI

Dusun Beringin RT,009 RW,003 Desa, Brabe Kec, Maron Kab, Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

68

Sdri. SANIMAH

Dusun Krajan RT,007 RW,002 Desa, Ganting Kulon Kec, Maron Kab, Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

69

Sdri. SRI HIDAYATI

Dusun Candi RT.008 RW.002 Desa Wonorejo Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

70

Sdri. MUSDALIFAH

Dusun Kramat RT.009 RW.003 Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

71

Sdri. SRI MURYATININGSIH

Dusun Rel Ban RT.020 RW.006 Desa Maron Kidul Kec.Maron Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

72

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan RT.004 RW.001 Desa Sidopekso Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 ( seratus ribu rupiah)

73

Sdri. ANIK SITI NAFISAH

Dusun Candi RT.008 RW.002 Desa Wonorejo Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

74

Sdr. MOCH AFIF GULFA MALIK

Dusun Gardu RT.004 RW.004 Desa Randujalak Kec. Besuk Kab,Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

75

Sdri. DIANA

Dusun Krajan RT.008 RW.002 Desa Brani Wetan Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

76

Sdri. KRISTIN BUDIASTUTIK

Dusun Beringin RT.009 RW.003 Desa Brabe Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

77

Sdri. MARDIATUL HASANAH

Dusun Krajan RT.002 RW.001 Desa Brabe Kec. Maron Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

78

Sdri. DANIA, Sdri. CUCUK, Sdri. MUSAWAMAH

-

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

 

  • Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, saksi Muhammad Ali selaku Pimpinan KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan melakukan audit ke lapangan di salah satu nasabah KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan yaitu saksi Satriya, namun saat dilakukan audit ditemukan fakta bahwa saksi Satriya tidak pernah mengajukan pinjaman uang pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2026. Kemudian saksi Muhammad Ali bertanya kepada terdakwa dan terdakwa mengakui bahwa saksi Satriya tidak pernah mengajukan pinjaman namun uang pinjaman tersebut telah digunakan terdakwa secara pribadi. Selanjutnya saksi Muhammad Ali melakukan audit internal secara menyeluruh di kantor dan ditemukan banyak pinjaman atas nama nasabah fiktif selama dua bulan terakhir yaitu pada bulan Juni hingga bulan Juli tahun 2026.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan mengalami kerugian senilai Rp 43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah).

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 Jo Pasal 126 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

 

A T A U

KETIGA

----- Bahwa terdakwa MUHLIS FANSURI Bin RAHIM pada waktu yang sudah tidak dapat tiingat lagi padabulan Juni sampai dengan bulan Juli tahun 2026 atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni dan bulan Juli tahun 2026, bertempat pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumberjaya Makmur Cabang Kraksaan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 92, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur atau di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana “dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, yang dilakukan secara berturut turut sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) kali, setidaknya lebih dari satu kali yang merupakan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Berawal pada bulan April tahun 2026 terdakwa yang merupakan Supervisor 3 (SPV 3) pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan melakukan pinjaman fiktif kepada KSP Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan hingga bulan Juli 2026 dengan cara yaitu pada bulan Juni 2026 terdakwa mengajukan pinjaman uang menggunakan KTP orang lain yang tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik KTP tersebut yang terdakwa dapatkan dari data nasabah peminjam sebelumnya yang sudah lunas. Kemudian terdakwa langsung mengajukan  ke pimpinan cabang yaitu saksi Muhammad Ali dengan menggunakan promise dan salinan KTP tersebut, sedangkan untuk nominal atau jumlah pinjaman merupakan ide inisiatif terdakwa sendiri. Bahwa selanjutnya terdakwa berhasil meyakinkan saksi Muhammad Ali selaku pimpinan untuk menyetujui pinjaman fiktif tersebut dengan  melakukan pinjaman fiktif tersebut dengan cara mengguankan data salinan KTP orang lain, dimana dalam sehari terdakwa dapat mengajukan lima hingga enam kali pinjaman sedangkan untuk tanggal dan bulannya telah terdata pada promise pinjaman fiktif yang terdakwa buat sendiri serta memalsukan atau meniru tanda tangan nasabah fiktif tersebut. Terdakwa melakukan pinjaman fiktif dalam kurun waktu 2 (dua) bulan dari bulan Juni hingga bulan Juli 2026 dengan total 78 (tujuh puluh delapan) kali pinjaman fiktif. Bahwa pengajuan pinjaman fiktif yang dilakukan terdakwa pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya Makmur Cabang Kraksaan diantaranya sebagai berikut:

No.

NAMA NASABAH

ALAMAT

JUMLAH PINJAMAN

1

Sdri. Sitti

Kampung Krajan, RT 003, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

2

Sdri. Dahriya

Dusun Tanjung Lor, RT 001, RW 001, Desa Karanganyar, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

3

Sdri. Inyati

Dusun Leces, RT 001, RW 001, Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

4

Sdr. Jamaluddin

Dusun Krajan, RT 003, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

5

Sdri. Ucik Trisnawati

Kampung Taman, RT 002, RW 002 Desa Kalianget, Kec. Banyuglugur, Kab. Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

6

Sdri. Rahma Alfiatun

Dusun Mega RT 003, RW 001, Desa Sukodadi, Kec.Paiton,Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

7

Sdri. Ayu Dianti

Dsn Gilin RT 4 RW 2, Ds Kalibuntu, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

8

Sdr. Mahdoni

Jl. Krakatau RT 1 RW 1, Ds Besuki, Kec Besuki, Situbondo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

9

Sdri. Ayu Permatasari

Jln. Ir Juanda RT.006 RW.006 Kel. Patokan Kec Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

10

Sdr. HERMAN HANDY

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

11

Sdri. SUNA NINGSIH

Dusun Gudang RT.001 RW.003 Desa. Sidopekso Kec, Kraksaan Kab, Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

12

Sdr. AHMAD RUSDI

Dusun Dawuhan RT.013 RW.003 Desa. Alassumur Lor Kec. Besuk Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

13

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

14

Sdr. BUDIYONO DK

Galiran RT.004 RW.008 Desa, Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

15

Sdri. HERI YANI

Dusun Kancoan RT.001 RW.002 Desa. Sukokerto Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

16

Sdri. RATI WAHYUNINGSIH

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

17

Sdri. ISNATUN

Sumber Armi Blok Seger RT.002 RW.002 Desa. Sumberlele Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

18

Sdr. EDI SUSANTO

Kp. Melayu RT.004 RW.002 Kel. Kraksaan Wetan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

19

Sdri. JUMHAIRIYAH

Dusun Krajan, RT 002, RW 001, Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

20

Sdr. AHMAD

Dusun Krajan, RT 004, RW 004, Desa Alastengah, Kec Besuk, Kab Probolinggo

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

21

Sdri. ENI DWI ASTUTI

Dusun Kerto Utomo RT.001 RW.003 Desa Sumberlele, Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

22

Sdri. ENI PURWANTI

Dusun Gayam RT.009 RW.005 Desa Plampang, Kec Paiton, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

23

Sdri. NUR HAYATI

Dusun Inpres RT.017 RW.004 Desa Jabung Wetan Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

24

Sdr. HENDRI

Dusun Candi Desa Jabung Candi Kec. Paiton Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

25

Sdri. NOVI MAGHFIROH

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejingan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

26

Sdr. YUNUS KURNIAWAN

Dusun Krajan, RT 004, RW 001, Desa Sidopekso, Kec Kraksaan, Kab Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

27

Sdri. HOSNAWIYAH

Perum Argopuro RT.003 RW.001 Desa Kandang Jati Kulon Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

28

Sdri. MEIGAWATI

Jl. Ir Juanda RT.001 RW.005 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

29.

Sdri. SITI QOMARIYAH

Dusun Kantor RT.001 RW.006 Desa Alassumur Kulon Kc. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah)

30

Sdri. SOLEHATI

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah)

31

Sdri. INDAH WULANDARI

Dusun Koloran RT.016 RW.006 Desa Gebangan Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

32

Sdr. MUHAMMAD NUR ISKANDAR

Dusun Krajan RT.005 RW.003 Desa Ketompen Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

33

Sdri. UMI SUWAIBAH

Jl Mayjen Sutoyo RT.003 RW.002 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

34

Sdr. IMAM SURYADI

Dusun Karang Dampit RT.002 RW.001 Desa Kebonagung Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

35

Sdr. KACONG HARYADI

Jl. Ir Juanda RT.005 RW.006 Desa Patokan Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

36

Sdri. IMAS SHAVIRA ANIYA PHASA

Jl Let Suprapto RT.002 RW.004 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

37

Sdr. MOH RAHMAN

Dusun Kunjang RT.008 RW.003 Desa Kunjang Kec. Ngancar Kab. Kediri

Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

38

Sdri. ROFIAHRUL MAGHFIROH

Jl Letjen Suprapto RT.004 RW.007 Desa Bulu Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

39

Sdr. BAMBANG SURYADI

Jl Mt Haryono RT.005 RW.004 Desa Semampir Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)

40

Sdri. EVI DWI

Dusun Bantul RT.002 RW.002 Desa Kedungcalok Kec. Krejengan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

41

Sdri. NANUK DWI RATMAWATI

Dusun Krajan RT.007 RW.003 Desa Karanggeger Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

42

Sdr. YUDHA CANDRA SETIAWAN

Dusun III Pasar 02 RT.013 RW.006 Desa Klaseman Kec. Gending Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

43

Sdri. SURYATI NINGSIH

Dusun Landaur RT.002 RW.001 Desa Karang Pranti Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

44

Sdri. SITI KAMALIYAH

Dusun Gilin RT.007 RW.003 Desa Penambangan Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)

45

Sdri. SALMA SUSANTI

Dusun Lesan RT.001 RW.004 Desa Rondo Kuning Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo

Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

46

Pihak Dipublikasikan Ya