Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.G/2026/PN Krs Tjipluk Hermindayati 1.Sabar Husen
2.Sabartiyas Wahyuningsih
3.Djoko Tulup
4.Rifva Bertania Utama
5.Dini Dwi Januari
6.Defvi Riko Trianstuti
7.Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo
8.Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 43/Pdt.G/2026/PN Krs
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tjipluk Hermindayati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Harmoko, S.H., M.H.LiTjipluk Hermindayati
2Angga Wahyu Eka Prastiya, S.H.Tjipluk Hermindayati
Tergugat
NoNama
1Sabar Husen
2Sabartiyas Wahyuningsih
3Djoko Tulup
4Rifva Bertania Utama
5Dini Dwi Januari
6Defvi Riko Trianstuti
7Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo
8Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Soegeng Hariyadi, S.H.Sabar Husen
2Soegeng Hariyadi, S.H.Sabartiyas Wahyuningsih
3Mohammad Ali Afif, S.H.Djoko Tulup
4Mohammad Ali Afif, S.H.Rifva Bertania Utama
5Mohammad Ali Afif, S.H.Dini Dwi Januari
6Mohammad Ali Afif, S.H.Defvi Riko Trianstuti
Turut Tergugat
NoNama
1Asiya Wati
2Muhammad Risal
3Boby Sudrajat
4Joko Susanto
5Sutinggal
6Sugeng
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V dan VI menguasai Objek Sengketa I, II, dan III merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Objek Sengketa I, II, dan III terbit diatas Letter C Desa No. 1054, Persil Nomor 53, Luas 1450 M2 (meter persegi) atas nama Tjipluk Hermindajati adalah sah secara hukum hak milik Penggugat;
  4. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum serta tidak berharga, Sertipikat Hak Milik :
  1. Atas nama Sabar Husen (Tergugat I) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 488, Objek Sengketa I dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Timur: Saluran Air/Jalan Raya

Sebelah Selatan: Tanah milik Hero Artika

Sebalah Barat: Tanah atas nama Sabartiyas Wahyuningsih

Sebelah Utara : Tanah dan Bangunan milik Tjipluk Hermindayati

  1. Atas nama Sabartiyas Wahyuningsih (Tergugat II) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 487, Objek Sengketa II dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Timur: Tanah atas nama Sabar Husen

Sebelah Selatan: Sawah milik Su’eb

Sebalah Barat : Saluran Air / Sawah Milik Hannan

Sebelah Utara : Tanah milik Tjipluk Hermindayati

  1. Atas nama Endang Sulastri (istri Tergugat III dan ibu Tergugat IV, V, VI) berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 486, Objek Sengketa III dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Timur: Saluran Air/Jalan Raya

Sebelah Selatan: Tanah dan Bangunan milik Tjipluk Hermindayati

Sebalah Barat : Saluran Air / Sawah Milik Hannan

Sebelah Utara : Jalan Desa / Tanah dan Bangunan Milik Arik Anisa dan sawah Budiono

  1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik yang diterbitkan oleh Tergugat VII Cacat Administrasi dan Cacat Yuridis;
  2. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, Letter C Desa Muneng:
  1. Letter C Desa Muneng Nomor 1537 atas nama Cipluk Hermidayati
  2. Letter C Desa Muneng Nomor 1538 atas nama Sabar Husin
  3. Letter C Desa Muneng Nomor 1539 atas nama Endang Sulastri
  4. Letter C Desa Muneng Nomor 1537 atas nama Sabartiyas Wahyuningsih
  1. Menyatakan perjanjian sewa atau kontrak antara Tergugat I dengan Para Turut Tergugat adalah Batal Demi Hukum;
  2. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan VI atau Siapapun juga yang memperoleh hak daripadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan Objek Sengketa I, II, dan III kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;
  4. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak