Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2025/PN Krs JAJAK AGUS WIJAYA BOMAS bin YOSEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pid.C/2025/PN Krs
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/09/V/2025/Polres
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JAJAK AGUS WIJAYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BOMAS bin YOSEP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 14.00  Wib, ketika Anggota Sat Samapta melaksanakan patroli di wilayah Gending ,anggota  mendapat informasi adanya sebuah rumah  tepatnya di Pinggir jalan belakang pabrik Sasa Inti masuk gang Kartini Kecamatan Gending,Kabupaten Probolinggo  yang diduga menjual minuman keras. Ketika  dilakukan pengecekan secara humanis ,pemilik rumah mengakui  menjual minuman keras tanpa izin. Barang tersebut disimpan di ruang tamu,dan ditemukan beberapa botol minuman jenis Arak Bali

Pihak Dipublikasikan Ya