Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Krs BPR PURWOSARI ANUGERAH SENENTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPR PURWOSARI ANUGERAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SulaimanBPR PURWOSARI ANUGERAH
Tergugat
NoNama
1SENENTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 64.430.800,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi (Ingkar Janji) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 64.430.800,- (Enam Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah) sekaligus dan seketika;
  5. Menyatakan Sita Jaminan terhadap 1 (satu) unit Rumah permanen beserta tanah di bawah seluas 219 m2 yang berlokasi di Dusun Pandean RT 03 RW 04 Desa Pabean Kecamatan Dringu  Kabupaten Probolinggo dengan Fasilitas Sertipikat Hak Milik No. 01631/Pabean, atas nama SENENTI;
  6. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak