| Petitum Permohonan |
- Mengabulkan Permohonan Praperadilan ?????ON untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Penetapan Tersangka yang telah diterbitkan oleh TERMOHON dengan surat Nomor ; SP,Tap/16/II/2026/ Resnarkoba, tertanggal 27 Februari 2026; dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
- Menyatakan Surat Perintah Penahanan terhadap Pemohon yang telah diterbitkan oleh TERMOHOM dengan surat Nomor; SP,Han 12/II/2026/ Resnarkoba, tertanggal 27 Februari 2026 yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
- Memerintahkan TERMOHON untuk mengeluarkan dan membebaskan para Pemohon dari Tahanan Polres Probolinggo, setelah Putusan ini dibacakan.
|