Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2026/PN Krs BPR PURWOSARI ANUGERAH 1.ASTUTIK
2.TOHARI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2026/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPR PURWOSARI ANUGERAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SulaimanBPR PURWOSARI ANUGERAH
Tergugat
NoNama
1ASTUTIK
2TOHARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 24.059.480,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi (Ingkar Janji) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 24.059.480,- (Dua Puluh Empat Juta Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) sekaligus dan seketika;
  5. Menyatakan Sita Jaminan terhadap 1 (satu) unit Rumah permanen beserta tanah di bawah seluas 615 m2 yang berlokasi di Dusun Jembatan RT 015 RW 004 Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo dengan Fasilitas Sertipikat Hak Milik No. 00250/Legundi, atas nama ASTUTIK;
  6. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak