Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Krs SANIKRAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 12 Mar. 2024
Nomor Surat 30
Pemohon
NoNama
1SANIKRAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Baby Viruja Indiyanti, SHSANIKRAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 

  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk dapat merubah nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 182/07/X/1995, semula dengan nama Ayah adalah SAYATI dan nama Ibu adalah ENTIK SAYATI diganti menjadi nama Ayah adalah SARIMUN dan nama Ibu adalah SAYATI ENTEK, yang disesuaikan dengan Surat Keterangan Kematian kedua orang tua Pemohon;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama orang tua Pemohon yaitu pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 182/07/X/1995, semula nama Ayah adalah SAYATI dan Ibu adalah ENTIK SAYATI diganti menjadi nama Ayah adalah SARIMUN dan nama Ibu adalah SAYATI ENTEK kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo;

 

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak