Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk nama Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Anak atas nama SUDARSONO dan SATIROEN lahir di Probolinggo tanggal 16-01-1946 pada e KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah milik pemohon adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang persamaan nama Pemohon yaitu pada Kutipan Akta Kelahiran Anak atas nama SUDARSONO dan SATIROEN lahir di Probolinggo tanggal 16-01-1946 pada e KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;
|