Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Krs LAILATUL MASRURAH AHMAD HAFID RISKIYANTO Penetapan Jurusita Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Krs
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat 4
Penggugat
NoNama
1LAILATUL MASRURAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD HAFID RISKIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 202.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan wanprestasi yang telah merugikan Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar RpRp202.000.000 (dua ratus dua juta Rupiah), dengan seketika dan sekaligus setelah putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap;
  4. Menghukum pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak