Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2021/PN Krs ABUBAKAR AHMAD KAPOLRES KABUPATEN PROBOLINGGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2021/PN Krs
Tanggal Surat Kamis, 02 Des. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABUBAKAR AHMAD
Termohon
NoNama
1KAPOLRES KABUPATEN PROBOLINGGO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menyita lahan milik pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penyitaan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penyitaan tanah milik pemohon;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
  5. PEMOHON  sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara aquo  dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan.
  6. Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya