Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Krs AGUS NUR ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Krs
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat 44
Pemohon
NoNama
1AGUS NUR ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk dapat merubah tahun lahir Pemohon pada Paspor Nomor : A 7908863 atas nama AGUS NUR ARIFIN lahir di Probolinggo tanggal 03-08-1991 diganti menjadi AGUS NUR ARIFIN lahir di Probolinggo tanggal 03-08-1993 disesuaikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Nikah Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan tahun lahir Pemohon yaitu pada Paspor Nomor : A 7908863 atas nama AGUS NUR ARIFIN lahir di Probolinggo tanggal 03-08-1991 diganti menjadi AGUS NUR ARIFIN lahir di Probolinggo tanggal 03-08-1993 disesuaikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut kepada Kantor Imigrasi Malang.
  4. Membebankan kepada  Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak