Petitum |
-
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Tidak Sah Serta Batal Demi Hukum atas ;
- SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 657/Desa Sumberbulu, Terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 130/Sumberbulu/2014,Tanggal 30 September 2014/Luas 383 M2/Atas Nama SUGIARDI ;
- SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 658/Desa Sumberbulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 131/Sumberbulu/2014, Tanggal 30 September 2014/Luas 330 M2/Atas Nama MISTA MASRUHIN ;
- Menyatakan bahwa SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 657/Desa Sumberbulu, Terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 130/Sumberbulu/2014,Tanggal 30 September 2014/Luas 383 M2/Atas Nama SUGIARDI ; Dan SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 658/Desa Sumberbulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 131/Sumberbulu/2014, Tanggal 30 September 2014/Luas 330 M2/Atas Nama MISTA MASRUHIN Tidak Mempunyai Kekuatan Mengikat terhadap Tanah Pekarangan milik Para Penggugat yang di Buku Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo mempunyai Identitas Petok C. No.527, Persil No.79, Klas D.II, Luas 770 M2. (0,077 Ha.), dengan batas-batas : Utara : Jalan PUD ; Timur : Tanah Pekarangan milik B. Reso ; Selatan : Sungai ; Barat : Tanah Pekarangan milik P. Kajali ;
- Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut ;
- SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 657/Desa Sumberbulu, Terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 130/Sumberbulu/2014,Tanggal 30 September 2014/Luas 383 M2/Atas Nama SUGIARDI ;
- SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor 658/Desa Sumberbulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor 131/Sumberbulu/2014, Tanggal 30 September 2014/Luas 330 M2/Atas Nama MISTA MASRUHIN ;
- Memerintahkan Tergugat I untuk memproses serta menerbitkan Sertifikat Hak Milik yang diajukan oleh Para Penggugat Selaku Pemilik Sah atas Tanah Perkarangan yang di atasnya terdapat 2 (Dua) Rumah yang terletak di Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probilnggo, yang di Buku C. Desa Sumberbulu mempunyai Identitas Petok C. No.527, Persil No.79, Klas D.II, Luas 770 M2. (0,077 Ha.) yang sebelumnya telah Bersertifikat Nomor 657/Desa Sumberbulu seluas 383 M2. atas nama SUGIARDI serta Nomor 658/Desa Sumberbulu seluas 330 M2. atas nama MISTA MASRUHIN yang sudah dibatalkan dan di cabut sesuai Isi Petitum Nomor 2 (Dua) dan Nomor 3 (Tiga) ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini ;
- ;
Dan atau mohon putusan yang seadil-adilnya. |