Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Krs SUMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Krs
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat 18
Pemohon
NoNama
1SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk dapat merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor 414/21/XI/1995 atas nama MARIA dirubah menjadi SUMIATI tanggal lahir 01-07-1978 disesuaikan dengan e KTP, Kartu Keluarga Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon yaitu pada Kutipan Akta Nikah Nomor 414/21/XI/1995 atas nama MARIA dirubah menjadi SUMIATI tanggal lahir 01-07-1978 tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
  4. Membebankan kepada  Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak