Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Krs KUSTIYANI binti WAGIRAN WINOTO SOEWARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat 24
Pemohon
NoNama
1KUSTIYANI binti WAGIRAN WINOTO SOEWARNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moh RidwanKUSTIYANI binti WAGIRAN WINOTO SOEWARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian WAGIRAN WINOTO SOEWARNO bin WINOTO yang lahir Di Jember pada tanggal 01 Juli 1933 dan telah meninggal dunia pada tanggal 03 April 2013 ;
  3. Memerintahkan atau menyatakan kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Probolinggo untuk mencatatkan Akta Kematian WAGIRAN WINOTO SOEWARNO bin WINOTO tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak