Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Krs 1.SUUR
2.MARIYAMI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUUR
2MARIYAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Baby Viruja Indiyanti, S.H.SUUR
2Baby Viruja Indiyanti, S.H.MARIYAMI
3Vildeni Intan Kartikasari, SH.SUUR
4Vildeni Intan Kartikasari, SH.MARIYAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon I dan Pemohon II untuk  seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan seorang perempuan yang merupakan anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yaitu bernama YULITA KARTIKA SARI, untuk  menikah  dengan  seorang  laki-laki  bernama JEKI;
  3. Membebankan  biaya  perkara  menurut  hukum  kepada  Para Pemohon;

ATAU

Apabila Yth. Majelis hakim perkaraa quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak