Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk nama Pemohon yang terdapat pada SETORAN BPIH atas nama M SA’ID lahir di Probolinggo tanggal 07-03-1973 dan SUMARNO lahir di Probolinggo tanggal 07-03-1973 pada e KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, Paspor milik pemohon adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang persamaan nama Pemohon yaitu pada SETORAN BPIH atas nama M SA’ID lahir di Probolinggo tanggal 07-03-1973 dan SUMARNO lahir di Probolinggo tanggal 07-03-1973 pada e KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, Paspor kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;
|