Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Krs 1.Sariwan
2.Busri
3.Neman
4.Wasik
5.Arisun
5.Pemerintah desa Gading Kulon
6.Murjani
7.Susiani
8.Sugianti
9.Susilowati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat 02
Penggugat
NoNama
1Sariwan
2Busri
3Neman
4Wasik
5Arisun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Angga Wahyu Eka PrastiyaSariwan
2Angga Wahyu Eka PrastiyaBusri
3Angga Wahyu Eka PrastiyaNeman
4Angga Wahyu Eka PrastiyaWasik
5Angga Wahyu Eka PrastiyaArisun
6Salamul huda, SH.ISariwan
7Salamul huda, SH.IBusri
8Salamul huda, SH.INeman
9Salamul huda, SH.IWasik
10Salamul huda, SH.IArisun
Tergugat
NoNama
1Pemerintah desa Gading Kulon
2Murjani
3Susiani
4Sugianti
5Susilowati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat, merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) yang merugikan Para Penggugat;
  3. Membatalkan Leter C Nomor 1034 persil nomor 34 Kelas D Luas 0.056 d.a.atas nama Kasmito (OBJEK SENGKETA I) dengan segala akibat hukumnya;
  4. Menyatakan:
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor 129 tahun 2010 Luas 207 M2 Desa Gading Kulon atas nama Susilowati dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Sugianti

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Rumah Asni dan Rumah Sumarmi

Batas Utara: Jalan…………………………(OBJEK SENGKETA II)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 00802 tahun 2018 Luas 305 M2 Desa Gading Kulon atas nama Murjiani dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Minal dan Rumah Sujono

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Jalan Kecil

Batas Utara: Pekarangan………………(OBJEK SENGKETA III)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 140 tahun 2018 Luas 166 M2 Desa Gading Kulon atas nama Sugianti dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Rohim

Batas Timur: Rumah Susilowati

Batas Selatan: Jalan Kecil

Batas Utara: Rumah Nihen………………(OBJEK SENGKETA IV)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 127 tahun 2018 Luas 64 M2 Desa Gading Kulon atas nama Sugianti dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Susilowati

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Rumah Susilowati

Batas Utara: Rumah Asri…………………(OBJEK SENGKETA V) yang di keluarkan oleh badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Probolinggo;, atas dasar Leter C Nomor 1034 persil nomor 34 Kelas D Luas 0.056 d.a.atas nama Kasmito Batal Demi Hukum,

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III dan Tergugat IV untuk mengembalikan dan/atau menyerahkan Tanah yang berada di Dusun Krajan I RT 006 RW 003 Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar sebagaimana tercatat dalam Objek Sengketa II,Objek Sengketa III,Objek Sengketa IV dan Objek Sengketa V kepada Para Penggugat atau ahli waris Djawan Santino.
  2. Memerintahkan Tergugat V mencoret atau menghapus Leter C Nomor 1034 persil nomor 34 Kelas D Luas 0.056 d.a.atas nama Kasmito
  3. Menghukum Seluruh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV Dan Tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
  4. Menghukum Seluruh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian immateriil yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah);
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas  tanah:
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor 129 tahun 2010 Luas 207 M2 Desa Gading Kulon atas nama Susilowati dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Sugianti

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Rumah Asni dan Rumah Sumarmi

Batas Utara: Jalan…………………………(OBJEK SENGKETA II)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 00802 tahun 2018 Luas 305 M2 Desa Gading Kulon atas nama Murjiani dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Minal dan Rumah Sujono

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Jalan Kecil

Batas Utara: Pekarangan………………(OBJEK SENGKETA III)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 140 tahun 2018 Luas 166 M2 Desa Gading Kulon atas nama Sugianti dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Rohim

Batas Timur: Rumah Susilowati

Batas Selatan: Jalan Kecil

Batas Utara: Rumah Nihen………………(OBJEK SENGKETA IV)

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 127 tahun 2018 Luas 64 M2 Desa Gading Kulon atas nama Sugianti dengan batas-batas:

Batas Barat: Rumah Susilowati

Batas Timur: Jalan

Batas Selatan: Rumah Susilowati

Batas Utara                  : Rumah Asri…………………(OBJEK SENGKETA V),

  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak