Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
76/Pdt.Bth/2017/PN Krs | 1.LUTFIAH 2.AIDA FITRIANI MAVI 3.FAIRUZ BARROQI MAVI |
1.Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember 2.Koperasi Bayu Artha Propinsi JawaTimur 3.BADRU ZYAMAN,SH |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Des. 2017 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 76/Pdt.Bth/2017/PN Krs | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Des. 2017 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA. 1.Mengabulkan gugatan Para Pembantah untuk seluruhnya. 2.Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pembantah adalah sebagai Para Pembantah yang beritikad baik dan benar. 3.Menmenurut hukum bahwa Para Terbantah telah melakukan perbuatan melawan hukum. 4.Menyatakan hukum bahwa obyek sengketa berupa Risalah Lelang nomor 621/2017 tanggal 12 Desember 2017, yang dibuat oleh MARIONO, Pejabat Lelang pada kantor KPKNL Jemberadalah tidak sah dan . 5.Men 6.bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada Verset ataupun Banding ataupun Kasasi. 7.Menghukum Para embantah untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini
ATAU :. ----Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya dan yang sebenar-benarnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |