INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2024/PN Krs | BRI Unit Gending | 1.DWI NUGROHO PURNOMO 2.VIVI AFIAH 3.SULISTIJAH |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2024/PN Krs | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | 9 | ||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 110.750.000,00 | ||||||||
Petitum |
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan pinjaman berupa tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik no 118 atas nama NYONYA SULISTIYA yang terletak di Desa Curahsawo Kecamatan Gending yang dimiliki oleh Tergugat III dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |