Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2024/PN Krs Duralim Mustofa alias Habib Mustofa alias Bib Mus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2024/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 12 Mar. 2024
Nomor Surat 12
Penggugat
NoNama
1Duralim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HOSNAN TAUFIQ, S.Sos SHDuralim
Tergugat
NoNama
1Mustofa alias Habib Mustofa alias Bib Mus
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1S. Husin, SH.Mustofa alias Habib Mustofa alias Bib Mus
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat yang bertindak seolah-olah Advokat dan atau Lembaga Bantuan Hukum tanpa hak menyudutkan Penggugat di beberapa Media adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk memberikan pernyataan permohonan maaf pada Penggugat di media cetak dan media online selama 7 hari berturut-turut ;

 

  1. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat sebagaimana di sebutkan pada posita poin 9 tersebut di atas yakni sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) ;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak