INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
32/Pdt.G.S/2023/PN Krs | BRI Unit Krucil | 1.SAWI 2.FATIMAH |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.G.S/2023/PN Krs | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | 32 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 88.243.868,00 | ||||||
Petitum |
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh Sisa pinjamanlkreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap Sertifikat No 156 Desa Kertosuko Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo an. Sawi yang dimiliki oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |